{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Kalau untuk perusahaan baru (PT) yang modal (disetor) PT nya relatif besar yaitu > 10 milyar, apakah di awal operasional ketika penjualan masih sedikit (peredaran usaha kurang dari 4,8 milyar) bisa tetap menggunakan pph tarif UMKM 0,5%? secara ada peraturan perundangan yang mengklasifikasikan usaha dengan modal di ata 10 milyar adalah termasuk usaha besar (bukan UMKM) |jawab = Sebenernya wp nya bingung Karena UMKM kalau di UU UMKM itu ada batasan modal dst Sedangkan di perpajakan yang bisa pakai tarif 0,5% final sebenernya wp yang memperoleh peredaran bruto tertentu jadi gaada hubungannya dengan setoran modal. MUHAMMAD INDRA PRASETYO |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~