{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau ada op mau jual saham PT A ke PT B di singapore yg mana PT B kepemilikan nya OP ini juga via bursa efek. Apakah ada dampaknya secara perpajakan? Dan untuk penarikan dividen dari perusahaan negeri kena tarif berapa yah? PT A sudah terdaftar di bursa efek
|jawab =
dipastikan dahulu yang dijual ini saham yang ada di BEI tidak jika iya, kena pph final harusnya namun wp off saat digali
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~