{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau wp termasuk wp pasal 9 ayat 4b, misal LB di masa 7 untuk diperiksanya sesuai spt masa atau semuanya?
|jawab =
untuk pemeriksaan itu kewenangan kpp. wp pasti akan diberikan SP2 sebelum dilakukan pemeriksaan. kalau pasal 9 ayat 4b dan masuk ke pasal 9 ayat 4c, maka dilakukan penelitian tapi tetap bisa dilakukan pemeriksaan oleh kpp. http://tkb-djp/tkb/engine/artikel/att/SDSN UU HPP 6.1.pdf
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~