{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya mengeai pelaporan spt pph final masa maret kak sebelumnya kan saya lapor menggunakan *online pajak*, dgn cara uppload csv nah sekarang saya ada perlu untuk lapor SPT Masa Maret pembetulan 1 tpi pas mau lapor pembetulannya pakai format csv, sudah tidak bisa kak
|jawab =
SPT normalnya dilaporkan menggunakan PJAP, harusnya pembetulan pake PJAP juga karena kalau lewat djponline gak ada data spt normalnya... Jika pada saat upload pembetulan di situs online pajak mengalami kendala, silahkan menghubungi PJAP terkait
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~