{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pembelian tiket konser ke LN dikenakan PPh PPN? ke swizerlan ada p3b?
|jawab =
dikembalikan lagi ke WP mengkategorikan pembelian tiket ini apakah penyerahan jasa atau bukan, PPh 26 dikenakan atas pembayaran ke LN dicek kembali ke P3B antara indo sama swizerland bisa masuk jasa bisa masuk laba usaha (keduanya dipotong di swizerland) PPN seharusnya tetap dikenakan import tiket karena ada tiket yg dikirim, kalo tidak dan jasa diberikan disana tidak ada PPN
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~