{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#16Q: @kring_pajak hallo, mau tanya, apakah benar secara fiskal,dalam laba rugi, pembelian impor tdk dapat diakui berdasarkan berdasarkan PO ? Tq https://twitter.com/37bd4378281f467/status/1558014495746064384
|jawab =
#16A Halo mas, apakah yang dimaksud WP adalah pembelian impor dengan cara pre order, sudah bayar dan barang belum dikirim, lalu laba/ruginya tidak bisa diakui secara fiskal? boleh ditanyakan dulu ke WP nya detil transaksinya seperti apa?
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~