{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemotong menggunakan jasa yang diberikan oleh OP yang tidak punya npwp. pemberi jasa memberikan NIK tapi ketika dicek ke dukcapil, NIK nya tidak valid. wp OP nya tidak kooperatif. input di espt 21 bagaimana ya?
|jawab =
aplikasi espt 21 sebenanrnya tidak ada validasi NIK, jadi diinput sembarang pun akan tetap diterima. hanya saja kita tetap harus informasikan ke wp agar mengisi spt secara lengkap jelas benar. karena ini wp nya tidak kooperatif, silakan minta penegasan ke kpp ya untuk pengisian kolom nik ini bagaimana
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~