{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
(Twitter) https://twitter.com/ningtyastikaa/status/1557974445943169027 Ijin bertanya Mas/Mbak Untuk perhitungan Omset peredaran bruto tertentu OP yang dikenai PPh 0,5% kalau udah diatas 500juta gimana, misalnya jan-jul omzet 571jt, yang dibayarkan bulan juli 571-500jt kan jadi 71jt dikali 0,5% jadi 355rb. Terus bulan depannya lagi misal omzet dari jan-ags 600jt yg dibayarkan ags itu apakah 600jt-500jt lagi atau khusus omzet agustus misal 29juta langsung dikali aja 0,5%? Terima kasih
|jawab =
kalau udh lewat dr 500jt berarti kurangin 500jt, bulan berikutnya sesuaikan dgn omset di masa tersebut
HALIMATUSSADIAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~