{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/Yosheko888/status/1557625787334868992 Jadi utk penyerahan ayam hidup mendapat fasilitas di bebaskan ya dengan kode faktur 08 ? di twit sebelumnya: Jadi hanya beli anak ayam dan dibesarkan lalu dijual ? Lalu jika misal sdh lbh dari 4.8m apakah tetap ada unsur ppn..nya dan wajib Pkp ? sudah dibalas agen: https://twitter.com/kring_pajak/status/1557248891283976193
|jawab =
Sepanjang ayam hidup tersebut memenuhi kriteria sehingga merupakan BKP tertentu yg bersifat strategis sesuai PMK 115/2021 maka mendapat fasilitas dibebaskan. Atas penyerahannya diterbitkan fp dengan kode 08.
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~