{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kita ada punya faktur pajak uang muka dan faktur pajak pelunasan.. nah kita mau retur bu.. faktur pajak yg diretur itu faktur pajak pada saat pelunasan atau uang muka ? tapi kalau faktur pajak uang muka ga bisa di retur kan ? ada ketentuan yg mengatur ga ya terkait case diatas mas/mba?
|jawab =
tidak disebutkan khusus di aturan, bisa penegasan dulu
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~