{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Sore. Saya mengikuti program PPS II. Tadi mendapat telepon dari AR kalau SPH perlu dilengkapi. Bagaimana cara melengkapi SPH?
|jawab =
gali kembali wp diminta melengkapi dokumen apa ? Untuk teknis cara penyampaian kelengkapan data di ketentuan, baik di pmk 196/2021 maupun se 17/2022 ini gak ada diatur. Jadi, untuk penyampaiannya apakah harus datang langsung ke kpp terdaftar, atau boleh dikirimkan melalui pos/jasa ekspedisi, atau bahkan bia email silakan konfirmasikan ke kpp nya juga aja ya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~