{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#16Q @kring_pajak Jika asset yang dimaksud adalah harta perolehan sejak 1 januari 2016 sampai dengan 31 desember 2020 tetapi lupa dilaporkan dalam SPT Tahunan, apakah bisa menggunakan PAS Final? https://twitter.com/andreardo29/status/1557530365681475584
|jawab =
#16A Halo mbak, PAS Final bisa digunakan kembali setelah periode PPS berakhir untuk harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam PPS
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~