{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
indonesia - inggris, wp memberikan COR tp disebutkan COR kalau lawan transaksinya ini bukan wp, gimana ?
|jawab =
intinya kalau wp mau menggunakan tarif p3b silakan diminta DGT formnya kalau part 2 DGT tidak dittd maka harus melampirkan COR pengganti part 2 nya, tidak mengatur di dia wp atau bukan, kalau gabisa dpt penndtangan dr kpp inggris jd gabisa pake p3b
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~