{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apa saja PMK perpajakan utk hasil tani seperti kacang2an ,tepung, singkong ?
|jawab =
Pertanyaannnya masih terlalu luas, boleh ditanyakan dulu detail transaksinya seperti apa dan terkait PPh atau PPN? Bisa diberikan contoh peraturan terkait barang hasil pertanian seperti PMK-64/PMK.03/2022 tentang PPN atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian tertentu, kemudian PMK-34/PMK.010/2017 sttd PMK-41/PMK.010/2022 tentang Pemungutan PPh Pasal 22 sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~