{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apabila nantinya sudah dilakukan pemutakhiran data KLU pada NPWP Pusat, apakah pada data KLU NPWP Cabang tidak ada lagi keterangan "perlu dimutakhirkan"?
|jawab =
silahkan dijelaskan saja bahwa pemutakhiran data melalui djponline hanya untuk pusat saja. jika memang ada perubahan data untuk cabang, bisa melalui permohonan PER-04/2020. untuk status "perlu dimutakhirkan" di djponline cabang boleh diabaikan saja. yang penting, pastikan WP sudah melakukan pemutakhiran data di djponline npwp pusat.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~