{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = untuk pembayaran skpkb yg double seperti tweet ini apakah bisa menggunakan mekanisme pmk 187/2015? dan apakah pengembalian pendahuluan memang akan memperhitungkan utang pajak yang ada terlebih dahulu sebelum dikembalikan kpd wp? https://twitter.com/Soniawono/status/1556581259388006400 |jawab = jika terdapat pembayaran pajak oleh WP seharusnya tidak terutang, maka bisa diajukan pemohonan pengembalian PMK 187/2015. Dalam hal ini wp kan dobel bayar SKPKB ya, harusnya bisa diminta pengembalian PMK 187/2015. Tindak lanjut DJP bisa cek resume PMK 187/2015, hasil penelitian berupa pengembalian diberikan dalam hal memenuhi ketentuan: a. pajak yang seharusnya tidak terutang telah dibayar ke kas negara; dan b. pajak yang seharusnya tidak terutang telah dibayar tersebut tidak dikreditkan dalam SPT. Kalo memang ada pajak yg seharusnya tidak terutang, maka diterbitkan SKPLB. Di aturan PMK 187/2015 hanya sampai penerbitan SKPLB. Namun untuk tata cara penghitungan pengembaliannya tetap mengacu PMK 244/2015, dimana kelebihan pembayaran pajak harus diperhitungan terlebih dahulu dengan utang pajak FRISKA SALSABILA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~