{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#22Q saya mau tanya jika sudah mengikuti PPS, apakah bisa melakukan pengurangan sanksi SKPKB? WP OP ikut kebijakan 2 PPS, SKPKB yg mau diajukan pengurangan adalah SKPKB atas PPN tahun pajak 2018. Ini gak bisa ya mas/mba?
|jawab =
#22A: PM, tidak bisa seharusnya, karena ketika mengikuti PPS, WP diminta mencabut beberapa permohonan di pasal 7 ayat 1 yang mana ada permohonan pengurangan/penghapusan sanksi.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~