{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba apa ada aturan yg nyebutin kalau mau penetapan ne, gaboleh ada tunggakan pajak? krn di pasal 24-27 di PER-04/PJ/2020 ga disebutin tentang tunggakan pajak
|jawab =
Untuk penetapan NE semua tunggakan harus dibayar ini disebut di SE 60 tahun 2013 namun SE tersebut sudah dicabut, Petunjuk pelaksanaan PER 04 tahun 2020 yaitu SE 27 tahun 2020 tidak menyebutkan untuk pemenuhan tunggakan, namun dalam rangka penghapusan NPWP dalam tahap pemeriksaan WP harus menyelesaikan kewajiban perpajakan termasuk tunggakan pajak terlebih dahulu.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~