{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP Badan PT Perorangan ingin buat NPWP. Di ereg apakaah bentuk badannya pilih Perseroan terbatas atau perseroan lainnya ya mas/mba? Saya search di artikel Meski didirikan hanya 1 orang saja, Perseroan Perorangan tetap memiliki status sebagai badan hukum sama seperti Perseroan Terbatas (PT) yang selama ini kita kenal dengan adanya minimal 2 orang pendiri dan pemegang saham Pertanyaan WP pilihannya apa yah? Kalau perseroan lainnya gmn? Mohon solusinya.
|jawab =
Kalau pt perorangan ttp milihnya harusnya PT
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~