{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = PT A mau ekspor barang ke india. india menggunakan jasa PT B di indonesia untuk cek barang si PT A dan menitipkan uangnya untuk dibayarkan ke PT A. apakah PT B memotong pajak atas uang titipan tersebut? |jawab = Sepanjang tidak ada pengakuan jasa antara PT A dan PT B dimana transaksi hanya bantu menyalurkan uangnya tanpa ada mark up, maka tidak ada objek potputnya. untuk pemotongan pph pasal 24 seharusnya dikembalikan lagi ke ketentuan india, karena scr kontrak PT A dengan India, bukan dengan PT B. FIDHIA RETNO SAFITRI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~