{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
perusahaan tempat saya bekerja adalah kualifikasi konstruksi yang membangun rumah. sering dapat pekerjaan diluar tempat kedudukan dan tempat terdaftar. apakah perusahaan saya berkewajiban dikukuhkan PKP di setiap wilayah yang dikerjakan ?
|jawab =
PKP tidaknya melihat ke yang diserahkan BKP/ JKP dan omzetnya melebihi 4,8M ngga.. kalo iya, artinya wajib PKP.. kalo omzet tidak lebih dari 4,8 M artinya dapat memilih PKP
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~