{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp ada impor menggunakan jasa perusahaan lain, ppn dan pph 22 impornya yang bayar pihak perusahaan lain itu. untuk perusahaan pemilik barangnya bisa kreditin pm dan pph 22 ?
|jawab =
Sepanjang pembayaran tersebut adalah atas nama pemilik barang, maka bisa dikreditkan. dan memperhatikan per 16/2021 pasal 7 untuk ppn masukannya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~