{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemotongan pemusatan per-05/2021, pasal 6, pusatnya di madya tangerang, cabangnya di surabaya dan bandung pemotongannya gimana ?
|jawab =
PAstikan kembali pemotongannya pph 21/26 atau pemotongan pph 23 atau yang lain. Untuk pemotongan selain pph 21/26, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis sesuai pasal 6 ayat 7. Kalau untuk PPh 21/26 sesuai pasal 6 ayat 2 huruf b
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~