{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika wp mendapat hasil pemeriksaan terus mau mengajukan keberatan apakah tetap harus memungut PPN jika dia sudah ditetapkan sbg PKP?
|jawab =
tidak ada aturan yg menangguhkan kewajiban pemungutan PPN, Kalau sudah pkp dan menyerahkan bkp atau jkp secara umum berarti memungut ppn dan lapor spt masa
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~