{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"#2Q (twitter) selamat sore min, mau bertanya tentang pajak e-commerce. apakah ada aturan baru untuk pengusaha yg memiliki toko online di marketplace? terimakasih sebelumnya @kring_pajak -- Mas/Mba mohon bantuannya, terima kasih. " "
|jawab =
#2A: Kalau transaksi e-commerce secara umum belum ada ketentuan khususnya ya mbak, kembali ke ketentuan perpajakan secara umum. Namun, jika yang dimaksud ini transaksi pada Sistem Informasi Pengadaan, maka diatur pada PMK 58/2022. "
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~