{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
min mau tanya untuk perhitungan pegawai tidak tetap berkesinambungan lbih dr 1 pemberi kerja adalah 50% * bruto * tarif pajak ya, batas pengenaan tarif 5% itu jika penghasilan di bawah 120 juta atau 100 juta ya? makasih — mas mba, bener gini ga ya, pengenaan lapisan tarif ditentukan berdasarkan penghasilan kena pajak yang mana penghitungan penghasilan kena pajak adalah 50% x ph bruto, gitu bukan yaa
|jawab =
Kalau WPnya hanya tanya lapisan, jelaskan saja sesuai Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh stdtd HPP. Kalau mau ditambah penjelasan penghitungan PKP, juga boleh
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~