{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Tri aryani Setyawati #29Q Hi, apabila karyawan resign di bulan agustus, gaji sebulan 6,5 jt ditambah thr di bulan april, biaya jabatan 5% dihitung dari penghasilan bruto pertahun atau perbulan ? Di bulan april kan terima gaji + thr jadi 2x6,5 jt tapi biaya jabatan bulan april maksimal 500rb in ak jelasin kalo perhitungan THR terpisah dan ga mempengaruhi batas biaya jabatan bulanan kan ya mas/mbak?
|jawab =
#29A : ini berarti WP nya tanya perhitungan pada masa saat resign? kalau berdasarkan lampiran PER-16/2016, biaya jabatannya dihitung ulang dengan 5% x penghasilan bruto yang dia terima selama dia bekerja (termasuk bonus dan THR) tapi tetap dengan batasan maksimal 500 ribu x bulan bekerja misal dia bekerja sampai dengan januari - agustus dengan Ph bruto 200 juta. 5% x 200 juta = 10 juta batas maksimal biaya jabatan 8 bulan x 500 ribu = 4 juta tapi kalau kerja jan - agus dan Ph bruto 70 juta 5% x 70 juta = 3,5 juta biaya jabatan = 3,5 juta (karena belum sampe batas maksimal)
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~