{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Min ijin Tanya,kita ada karyawan terakhir kerja bulan Juli 2022,pembayaran pesangonnya di Januari 2023, ini pot PPh nya sesuai saat kita bayarkan pesangon tersebut atau terakhir dia kerja min? Terimakasih ????
|jawab =
dibayarkan sekaligus tapi di januari 2023 ya mas? pph 21nya terutang pada saat dilakukan pembayaran uang pesangon ya mas (Pasal 2 ayat (4) PMK-16/PMK.03/2010), ada di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1146
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~