{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Apakah jangka waktu pengkreditan PM di PMK-18/2021 berlaku surut untuk perusahaan yang mulai mengkreditkan pajak masukan di tahun 2019? Atau hanya untuk yang mulai pengkreditan di tahun 2020? |jawab = ini coba dikonfirmasi kembali apakah WP memenuhi kriteria PKP Pasal 55 ayat (2) huruf c PMK-18/2021? Jika iya maka, berdasarkan Pasal 110 PMK-18/2021, Jangka waktu tertentu bagi PKP Belum Melakukan Penyerahan dan telah melakukan pengkreditan Pajak Masukan atas perolehan barang modal sebelum tanggal 2 November 2020, ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri lni, jadi dia bisa sampai 5 tahun. Kalau tidak maka tetap mengacu ketentuan umum Pasal 56, Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) merupakan jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) tahun sejak Masa Pajak pengkreditan pertama kali Pajak Masukan. EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~