{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Company A bergerak dalam salah satu JKP tertentu (pengiriman paket, kode FP 050), lalu ada company B ikut join kemitraan. Jika company B asumsikan sudah PKP, apakah company B menerbitkan kode FP 050 juga atau 010? — perlu digali terkait faktur yang akan diterbitkan untuk transaksi pt b dengan siapa dan atas apa gak ya mas mba?
|jawab =
iya fin, baiknya di gali lagi aja, jika memang nanti ptb menyerahkan jasa pengiriman paket jasa pengiriman paket sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos kepihak selain pemungut ppn maka menerbitkan fp kode 050
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~