{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ini tetep bisa aja kan dijadiin kredit pajak? kan emg Feb 2022 belum wajib ebupot unifikasi.
|jawab =
PER 04/ 2017 ttg ebupot, masih dimungkinkan Pemotong Pajak menerbitkan bukti potong manual dan lapor SPT PPh 23 form kertas (hardcopy) sepanjang memenuhi Pasal 5 ayat 1.. Apabila tidak memenuhi, haruse Pemotong menerbitkan bupot 23 dari ebupot.. kalau itu tidak dilakukan artinya SPT tidak disampaikan dengan benar jelas lengkap sesuai Pasal 2 ayat 1, yg artinya haruse bupot yang diterima pihak yang dipotong jadi tidak sah...
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~