{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau istri NPWPnya gabung dengan suami, apakah berlaku juga Itu juga berlaku untuk penghasilan lainnya (diluar dari penghasilan dari 1 pemberi kerja) ? Misalnya penghasilan dari bunga deposito, sbn, penghasilan yg tidak termasuk objek pajak seperti penghasilan dari penjualan reksadana ? Yg dilaporkan ialah total penghasilan suami istri ?
|jawab =
Iya betul, karena kalo gabung NPWP artinya satu kesatuan ekonomis,, bisa merujuk ke Pasal 8 UU PPh
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~