{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = #12Q (twitter) Berarti jika ada pembetulan pajak dan tanpa disertai perubahan nominal atau jika ada perubahan nominal tapi menyebabkan SPT menjadi Lebih bayar, maka Pembetulan itu tidak ada sanksi administrasinya ya? Jika yang terutang menjadi lebih besar, kena sanksi perhitungannya gimana ya? Link: https://twitter.com/NyamaDps/status/1554659316421910529 Mas/mba ini bisa menegaskan kembali penjelasan agent sebelumnya saja ya? - Sepanjang tidak ada PPN terutang yang bertambah akibat pembetulan, maka tidak akan muncul sanksi pasal 8 ayat 2a UU KUP sttd UU HPP terkait sanksi jumlah pajak yg terutang lebih besar akibat pembetulan SPT Masa. - jika terjadi LB maka atas LB nya dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau pada masa dilakukan pembetulan SPT nya - jika mendapatkan sanksi pasal 8 ayat 2a UU KUP sttd UU HPP, sanksi administrasinya berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. |jawab = #12A: mantap udah bener. setuju ???? paling ditambahin sejak jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran, paling lama 24 bulan ALVI FARIZAL |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~