{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
fasilitas PPN untuk rumah tapak BAST formatnya diatur tidak? jadi satu dengan AJB bisa?
|jawab =
seharusnya tidak bisa jadi satu dengan AJB karena BAST merupakan bukti serah terima rumah. dan untuk formatnya tidak diatur tapi ada minimal memuat di pasal 3 ayat 2 PMK-6/2021
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~