{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"twitter @kring_pajak WP Badan (tahun buku berakhir Maret) yang belum menyampaikan SPT Tahunan tapi sudah menyampaikan form 1771-Y, apakah memang statusnya menjadi tidak valid? --- Ada ga kk yg nyebutin lapor 1771y =/ lapor spt tahunan?"
|jawab =
tidak valid di i-kswp ya maksudnya Mas? Gak ada ketentuan yg menyebutkan bahwa pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan sama dengan sudah lapor SPT Tahunan Mas. Harusnya akan dianggap valid jika memang SPT Tahunannya sudah disampaikan.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~