{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
perusahaan membayar package meeting ke hotel. kalau jasa perhotelan kan masuk ke pemda. lalu ini package meeting termasuk sewa ruangan, makanan, mikrofon, dll.
|jawab =
kalau package meetingnya ini termasuk sewa ruangan yang masuk ke UU PDRD maka bukan objek pph. dan kalau masuk ke PMK-70/2022 maka buka objek PPN. Bisa penegasan ke kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~