{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#50Q: apabila saya melakukan validasi SKET PPh Pengalihan tanah dan bangunan atas PT A , lalu ingin membatalkan SKET tersebut karena ada kesalahan, mekanismenya seperti apa ya mas, mba?
|jawab =
kalo memang sudah dapet surat keterangan validasinya dan ada kesalahan, gak bisa dibetulin lewat aplikasinya mas, arahkan ke KPP terdaftar
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~