{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
min mau tanya, jika WP badan melakukan pembelian kayu batangan (sawn timber) apakah atas pembelian tersebut dikenakan pph 22? apakah perlu digali terkait wp badan merupakan badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya atau gimana ya mas mba?
|jawab =
iya fin harus dikonfirmasi dulu. Agar jelas ini badannya siapa
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~