{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang saya ingin bertanya terkait PKP gagal berproduksi itu maksudnya apa ya? Ketentuan PKP gagal berproduksi itu apa ya? Apa dasar hukumnya? Lalu tolong dijelaskan perbedaan aturan yg lama dengan aturan baru yaitu UU Cipta Kerja & HPP
|jawab =
Dengan adanya UU CIKA istilahnya bukan lagi gagal produksi, tapi pengkreditan PPN bagi PKP yang belum melakukan penyerahan silakan WP mempelajari dahulu pasal 54 s.d 61 PMK 18/PMK.03/2021, nanti apabila masih ada yang belum di pahami boleh menanyakan dengan pertanyaan detailnya ada di slide PP 9 TAHUN 2021 & PMK 18 TAHUN 2021 SLIDE - UU CIKA EDISI PPN mulai slide 48
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~