{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#10Q Misalnya, karyawan dari Indonesia yang bepergian ke Malaysia akan mendapat tunjangan sebesar USD30 per hari. Perpajakannya seperti apa?
|jawab =
#10A by pm penghasilan diberikan oleh perusahaannya yg ada di DN, jadi objek PPh pasal 21, karna tidak teratur pake penghitungan yang sama kayak bonus, bisa diliat di lampiran PER-16/PJ/2016
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~