{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = saya PKP dan penyerahan nya beras. apakah faktur pajak keluaran (penjualan) yang kami buat wajib disampaikan hard copy ke customer? Faktur sudah dibuat dan sudah upload di e-faktur. jika kami tidak menyampaikan hardcopy ke customer, namun menyampaikan softcopy saja, melanggar ketentuan? Karena lawan transaksinya adalah Non-PKP |jawab = Pasal 12 ayat (6) PER 03/2022: e-Faktur tidak diwajibkan untuk dicetak dalam bentuk kertas (hardcopy). Dan di ketentuan juga tidak menyebutkan penjual harus ngasih pembeli hardcopy fakturnya.. Yang penting udah dibuat fakturnya dan udah masuk sistem djp.. Untuk penyerahan ke lawan transaksi softfile tdk masalah krn pembeli dpt mencetak secara mandiri WIDYANIAR SEVTI MAHARANI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~