{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya mau nanya, kalau untuk tagihan atas biaya telpon (provider) prabayar, apakah terutang PPN? tagihannya berupa internet dan telpon penyerahan nya tergolong apa ya? apakah jasa?
|jawab =
dilihat dari tagihannya atas apa, kalau jasa sepanjang tidak dikecualikan maka terutang PPN. Kalau yg dimaksud terkait PPN pulsa sendiri, ada aturan khusus di PMK 6/2021 dan PER 18/2021
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~