{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
surat kuasa khusus untuk satu tahun bisa?
|jawab =
sesuai petunjuk pengisian di lampiran 229/PMK.03/2014. Diisi dengan Masa Pajak/Bagian Tahun Pajak/Tahun Pajak yang berhubungan clengan pelaksanaan hak clan/ atau pemenuhan kewajiban perpajakan yang dikuasakan. Terkait dengan kewajiban pelaporanjpenyampaian SPT Masa, dapat diisi dengan 1 (satu) atau beberapa Masa Pajak.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~