{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
siang min, mau tanya. Ada ga dasar aturan yang menyebutkan bahwa penandatangan faktur pajak harus sama dengan penandatangan SPT Masa PPN-nya?
|jawab =
tidak ada aturan seperti ini, penandatangan FP mengacu pada pasal 10 Per-03/2022, sedangkan untuk penandatangan SPT mengacu pada pasal 4 UU KUP.
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~