{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = #27Q: Siang, saya mau bertanya mengenai Aturan PPh 21 honor narasumber atas PNS. Apakah jika tidak daapat menunjukkan NPWP, tarifnya dikenakan kenaikan 20% dari tarif final? atau tdak bisa dikenakan tarif kenaikan 20%? kemarin saya dpt info dari kring pajak di Twitter bahwa tidak bisa dikenakan tarif kenaikan 20%, namun saya tidak diberikan aturan pastinya ada di pasal dan UU brp? |jawab = #27A : ada di PP 80 2010, yg mendapat kenaikan 20% jika tidak punya NPWP hanya untuk ph tetap dan teratur (Pasal 3 ayat (1) PP 80 TAHUN 2010). sementara jika honorarium tidak teratur, dikenakan PPh 21 final dan tidak ada ketentuan kenaikan 20% WIMI ARDILANG SAMBACA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~