{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ini kan ada SPPBMCP yang dimana SSP nya itu atas pembayaran gabungan, bukan SSP untuk 1 SPPBMCP. transaksi lewat udara sehingga bukan pib. apakah tetap bisa dikreditkan di dokumen lain pajak masukan?
|jawab =
SSPBMCP kan disebutkan di pasal 2 huruf p PER-16/2021 ya memang merupakan dokumen tertentu yg dipersamakan dengan FP. Terkait pengkreditannya nanti mengacu ke pasal 7 ayat (2) dan ayat (3). PPN yang tercantum dalam dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf n, huruf o, dan huruf p, merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sepanjang dokumen tertentu tersebut: a. mencantumkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara dalam SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan b. telah terdapat dalam Sistem Komputer Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telah dipertukarkan secara elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf p merupakan gabungan pembayaran atau penyetoran dari beberapa surat penetapan pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak, PPN yang tercantum dalam dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf p merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2). Sepanjang memenuhi ketentuan tersebut bisa dikreditkan dengan nomor dokumen diisi AWB#NTPN.
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~