{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp ada kekurangan setor PPN JLN, masih 10% harusnya 11%, apakah wp bayar lagi sesuai nominal sesuai dan pbk pembayaran yang lama, atau bisa setor kekurangannya aja ?
|jawab =
Amannya bisa setor ulang sesuai jumlah sebenarnya, yang sudah disetor bisa di pbk atau pengembalian pmk 187/2015. Jika wp bayar selisihnya maka secara aplikasi wp akan input 2 kali, dan harus memecah DPP nya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~