{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
alamat di Faktur Pajak tidak lengkap, padahal di masterfile sudah benar
|jawab =
Tampilan alamat Pengusaha Kena Pajak penerbit Faktur Pajak dalam aplikasi e-Faktur merupakan hasil cetakan dari aplikasi e-Faktur yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 7. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka sepanjang alamat Pengusaha Kena Pajak penerbit Faktur Pajak yang tercantum pada hasil cetakan e-Faktur tersebut merupakan alamat yang sebenarnya atau sesungguhnya maka tampilan alamat pada hasil cetakan e-Faktur sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak menyebabkan Faktur Pajak tersebut menjadi Faktur Pajak Tidak Lengkap.
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~