{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#59 Q: mau menanyakan mengenai sertel perusahaan cabang. persyaratan nya seperti apa dan apa bisa dilakukan secara online. Cabang non PKP, PKP nya di pusat. NPWP cabang tetep minta sertel atau cukup sertel PKP pusat saja ya mas/mba?
|jawab =
#59A : wp pemusatan, cek di enofa pusat menu "administrasi cabang" apakah ada menu perpanjangan sertel atau tidak. Jika tidak ada, ajukan sesuai PER 04/2020
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~