{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemusatan PPN madya dll terkait pembuatan faktur pajak sesuai PER 03 Tahun 2022 ini apakah ada buktinya ya mas/mba? soalnya wp minta buktinya gitu
|jawab =
maksud wp bagaimana membuktikan bahwa cabang tsb sudah dipusatkan. silahkan cek KEP -116/2021 sebagaimana telah diubah dengan KEP-176/2021. KEP tersebut sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~